Jumat, 25 Juni 2010

Telangkai, Waspadailah Benih Keretakan

Kata telangkai berasal dari bahasa Melayu, saya belum dapat menemukan kata yang sepadan baik dalam Bahasa Indonesia maupun dalam Bahasa Daerah lain di Indonesia.

Pada zaman dahulu, perkawinan sepasang muda-mudi lebih banyak dari hasil penjodohan oleh orang tua masing-masing. Dengan perkembangan zaman, pasangan yang akan dijodohkan biasanya sudah saling mengenal, bahkan sering sudah saling mencintai.

Terlepas dari cara mereka berkenalan ataupun diperkenalkan, hampir semua suku di Indonesia melakukan rentetan acara yang menuju perkawinan tersebut.
Biasanya keluarga dari pihak lelaki datang berkenalan ke keluarga perempuan kemudian pada waktu yang tidak begitu lama, pihak keluarga perempuan mendatangi keluarga pihak lelaki juga sekedar berkenalan. Soal pihak mana yang lebih dulu berkunjung tidaklah terlalu mengikat, itu hanya sesuai adat yang disepakati oleh kedua pihak.

Apabila dalam dua kali pertemuan keluarga tersebut ada suatu kesepahaman tentang kelanjutan hubungan antar muda-mudi - dalam istilah keren bisa disebut sebagai MOU - maka peristiwa itulah yang disebut sebagai awal dari masa telangkai .

Hal itu belumlah dapat dikatakan bahwa keduanya telah bertunangan, karena pembicaraan-pembicaraan lanjutan dan rentetan acara masih harus dilalui. Melamar, bertukar tanda (karena dalam Islam tidak ada istilah bertunangan) maksudnya hanya bukti “commitment” bahwa ada itikad akan dilakasanakannya perjodohan, penentuan hari, penentuan biaya, penentuan mas kawin, penentuan gedung tempat acara, cincin kawin, undangan dan lain-lain.

Sampai pada hari dan waktu ijab-kabul dilaksanakan, berakhirlah masa telangkai.

Masa telangkai itu bisa memakan waktu beberapa bulan bahkan ada yang sampai setahun atau lebih. Nah, dalam masa bertelangkai itu sangat sering terjadi hal-hal yang tak terduga yang dapat dan sering juga menyebabkan batalnya pernikahan, menghapus semua “commitment’ yang telah terjadi.

Hal-hal sepele bisa menjadi semacam “lethal poison”, semua rencana hapus dalam sesaat.

Hanya karena tidak sepaham tentang uang lamaran, bisa terjadi batalnya perkawinan. Hanya karena tidak sepaham tentang pakaian adat pengantin, perkawinan bisa batal. Tidak sepaham karena tempat acara, tidak sepaham tentang siapa yang memikul biaya acara, tentang mas kawin, tentang susunan acara, tentang adat yang dipakai bila berasal dari suku yang berbeda, salah ucap sewaktu berunding, semua itu bisa menjadi penyebab batalnya perkawinan. Padahal undangan terkadang sudah dicetak, terkadang sewa gedung sudah dilunasi. Bahkan ada yang undangan sudah dicetak, sewa gedung sudah dibayar, biaya catering sudah dipanjar, eh karena masalah sepele tentang biaya sampingan, perkawinan jadi batal.

Peristiwa yang cukup menyedihkan penah juga penulis dengar, hanya karena saat menebus cincin kawin, si lelaki kebetulan sedang tak punya uang cash, ingin pinjam dari calonnya. Mendengar hal itu calon mertuanya langsung membatalkan. Astaghfirullah!

Ada juga kejadian, salah seorang diketahui masih “contact2″ dengan bekas pacar, batal juga rencana perkawinan yang tinggal menunggu hari.

Jadi waspadalah pada masa telangkai, godaan dan cobaan sangat berat. Kedua pihak baik keluarga maupun kedua calon mempelai harus saling menjaga diri dan menghindar dari benih-benih pertikaian agar kedua sejoli bisa mencapai mahligai yang dicita-citakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar